Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
15 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
9 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
10 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
15 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
9 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
9 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC

3 Polisi Tertangkap Tangan Saat Terima Uang dari Pemohon SIM dan Pelanggar Lalu Lintas

3 Polisi Tertangkap Tangan Saat Terima Uang dari Pemohon SIM dan Pelanggar Lalu Lintas
Ilustrasi polisi lalu lintas. (tempo.co)
Sabtu, 15 Oktober 2016 15:54 WIB
MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kepolisian Resor Lombok Tengah (Polres Loteng) di Praya dan Kabupaten Lombok Utara.

Dikutip dari tempo.co, tiga anggota Polres Loteng terkena OTT yaitu Ajun Inspektur Dua RH dan Brigadir Satu SD dari Satuan Lalu Lintas. ''Mereka diduga menerima uang dari pemohon SIM,’’ kata Ajun Komisaris Besar Tri Budi Pangastuti melalui keterangan pers tertulis, Sabtu, 15 Oktober 2016.

Aipda RH dan Briptu SD yang bertugas di Unit SIM, sama-sama diduga memeras dan menerima uang dari pemohon SIM C baru. "Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan,’’ kata Tri Budi Pangastuti.

OTT berlanjut ke wilayah Lobar pada Kamis, 6 Oktober 2016. sekitar pukul 09.30 WITA di depan kantor Samsat Dispenda Kabupaten Lombok Utara (KLU). Di sana petugas menangkap tangan Brigadir Kepala WS, anggota Sat Lantas Polsek Tanjung karena diduga telah menerima uang dari seorang pelanggar lalulintas saat OPGAB tanpa melakukan tilang.

Dari penangkapan ketiganya, penyidik menyita barang bukti dan melakukan pemeriksaan kepada mereka. Nantinya akan mereka diproses sesuai dengan kode etik kepolisian.***

Editor:sanbas
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwww