Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
14 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
13 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
8 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
8 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
8 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
8 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah

Polda Sumut Usut 8 Polisi Pelaku Pungli, 7 Sudah Ditahan, Ini Identitasnya

Polda Sumut Usut 8 Polisi Pelaku Pungli, 7 Sudah Ditahan, Ini Identitasnya
ilustrasi
Selasa, 18 Oktober 2016 06:53 WIB
MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengusut 8 anggota kepoisian karena diduga melakukan pungutan liar di berbagai tempat.

"Mereka (oknum Polri) melakukan pungutan liar di beberapa lokasi di wilayah Sumatera Utara ," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting dalam keterangannya, Senin (17/10/2016).

Rina menjelaskan, dari kedelapan oknum polisi tersebut, tujuh orang sudah dalam pemeriksaan dan penahanan oleh Propam Polda Sumut. Sedangkan seorang personel kepolisian lainnya hingga saat ini belum datang ke Propam Polda Sumut.

"Tim melakukan OTT di beberapa lokasi yakni di Pakpak Bharat, Dairi dan Karo," sambungnya.

Terkait hal tersebut, Propam Polda Sumut akan terus melakukan pembersihan terhadap pungli yang dilakukan oknum-oknum petugas yang bertugas di unit pelayanan publik.

Polda Sumut meminta peran serta masyarakat untuk memberi informasi kepada Polri terkait adanya praktik pungli, termasuk anggota Polri.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan suap kepada anggota yang sedang melaksanakan tugas di lapangan. Silahkan ikuti aturan hukum yang berlaku," tutup Rina.

Kedelapan oknum polisi tersebut adalah:

1. Brigadir WJS (Pos Lantas Sibande, Satlantas Polres Pakpak Bharat).
2. Bigadir JS (Pos Lantas Sibande, Satlantas Polres Pakpak Bharat). Dari Brigadir WJS dan JS, disita barang bukti uang Rp 52 ribu.
3. Aiptu BH (Pos Lantas Munte, Satlantas Polres Tanah Karo). Barang bukti uang Rp 56 ribu.
4. Bripka SP (Pos Lantas Disiangkat, Polres Dairi). Barang bukti berupa Rp 202 ribu.
5. Bripka YAS (Pos Lantas Merek, Polres Tanah Karo).
6. Aiptu TEM (Unit Sabhara Polsek Tiga Bidang, Polres Tanah Karo). Dari Bripka YAS dan Aiptu TEM disita barang bukti uang Rp 401 ribu.
7. Aiptu S (Pos Lantas Hinai Pasar 10 Tanjung Beringin, Simpang Padang Tualang, Polres Langkat). Sampai saat ini, Aiptu S belum datang ke Propam Polda Sumut.
8. Brigadir RS (Pos Lantas Hinai Pasar 10 Tanjung Beringin Simpang Padang Tulang, Polres Langkat). Dari Aiptu S dan Brigadir RS, disita barang bukti uang Rp 287 ribu.***

Editor:sanbas
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwww