Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
8 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
7 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija

Pejabat Hingga Oknum Wartawan Terlibat Korupsi Berjamaah APBD Pelalawan, Ini Penjelasan Kejati

Pejabat Hingga Oknum Wartawan Terlibat Korupsi Berjamaah APBD Pelalawan, Ini Penjelasan Kejati
Rabu, 24 Mei 2017 07:12 WIB
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengendus dugaan korupsi berjamaah uang APBD Pemkab Pelalawan. Tak hanya kalangan pejabat, sejumlah oknum wartawan juga diduga terlibat.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Rianta bahwa uang rakyat yang diduga dikorupsi adalah dana tidak terduga yang jumlahnya miliar rupiah. Namun Kejati Riau belum bisa memastikan angka pastinya.

"Dugaan korupsi berjamaah ini terjadi pada tahun 2012. Kejati kemudian melakukan temuan bahwa dana tersebut diselewangkan," ucap Sugeng, Selasa (23/5/2018).

Selain itu, Kejati Riau belum bisa merincikan apa proyek yang dilakukan. Meski demikian, dalam kasus korupsi uang rakyat ini, Kejati sudah memeriksa 40 orang.

Kalangan yang diperiksa adalah pejabat Pemkab Pelalawan dan pihak ketiga bahwa termasuk diantaranya adalah oknum wartawan yang ikut menikmatinya.

"Saya belum bisa jelaskan karena kasusnya disidik, tapi yang jelas proyek yang mereka lakukan banyak fiktif tidak hanya kalangan pejabat, pihak mereka (termasuk oknum wartawan) tapi bagusnya kita sebut pihak ketiga saja yang kita periksa," ujarnya.

Untuk memastikan jumlah kerugian negara, pihak Kejati Riau mengandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:okezone.com
Kategori:Ragam
wwwwww