Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
Badminton
21 jam yang lalu
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
2
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
21 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
3
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
20 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
4
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
20 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
5
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
20 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
6
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini

Bermula Kepergok Pacaran, Gadis Remaja Dicabuli Ayah Tiri Selama Berbulan-bulan

Bermula Kepergok Pacaran, Gadis Remaja Dicabuli Ayah Tiri Selama Berbulan-bulan
Ilustrasi korban pencabulan. (dok)
Selasa, 25 Juni 2019 13:02 WIB
TASIKMALAYA - LB, gadis remaja berusia 15 tahun di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban pencabulan ayah tirinya, IR (57), sejak September 2019.

Dikutip dari tribunnews.com, polisi telah menangkap IR dan menjadikannya sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Polres) Tasikmalaya AKP Pribadi mengatakan, penangkapan pria yang berprofesi sebagai PNS itu bermula dari laporan ibu korban.

Berdasarkan laporan itu, korban berinisial LB telah disetubuhi berkali-kali oleh tersangka.

''Ayah tiri korban dilaporkan sudah melakukan persetubuhan dari September tahun lalu,'' kata Pribadi Atma, Senin (24/6/2019).

Dia menuturkan, karena sudah tak tahan kelakuan bejat sang ayah tiri itu diadukan korban kepada ibunya.

Tersangka yang mengajar di salah satu sekolah dasar itu menyetubuhi korban dengan memanfaatkan ketakutannya.

''Aksi pelaku tersebut dilakukan memanfaatkan ketakutan korban yang pernah terpergok memiliki pacar dan takut diadukan pada ibunya,'' tutur dia.

''Korban ini takut ketahuan sama ibunya kalau sudah pacaran,'' lanjut Pribadi Atma.

Kelakuan bejat ayah tiri itu dilakukan ketika ibu korban sedang keluar rumah.

Akibat perbuatannya, kini IR mendekam di sel tahanan Polres Kabupaten dan diancam pasal perlindungan anak.

''Ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara,'' kata Pribadi Atma.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwww