Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
9 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
8 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
8 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija

Sepasang Pelajar Digerebek di Kamar Kontrakan, Polisi Amankan Celana Dalam

Sepasang Pelajar Digerebek di Kamar Kontrakan, Polisi Amankan Celana Dalam
Ilustrasi. (dok)
Jum'at, 20 September 2019 13:53 WIB
DEPOK - Anggota Tim Raimas Sabara Polresta Depok bersama anggota Polsek Beji, mengamankan sepasang pelajar, Jumat (20/9) dini hari.

Dikutip dari poskotanews.com, keduanya diamankan setelah digerebek saat berduaan di sebuah kamar kontrakan di kawasan Tanah Baru, Beji, Kota Depok.

''Pasangan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Beji untuk menghindari amarah warga,'' kata Kasat Sabara Polresta Depok Kompol Subandi.

Pasangan mesum yang berusia belasan tahun ini diamankan bersama sejumlah barang bukti (BB), diantaranya berupa celana dalam. ''Barang bukti juga sudah kita serahkan ke anggota Polsek Beji, berupa celana dalam,'' tutupnya.

Sementara itu Wakapolsek Beji, AKP IK Garis, mengatakan, pasangan remaja tersebut langsung diberikan pembinaan usai dimintai keterangan.

''Setelah dinasihati, kita buatkan surat pernyataan, kemudian kita bebaskan,'' sambung IK Garis.***

Editor:hasan b
Sumber:poskotanews.com
Kategori:Ragam
wwwwww