Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
17 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
20 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
16 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
18 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
22 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
14 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang

Pemilik Akun @ypaonganan Dijemput Paksa Penyidik Bareskrim Polri

Pemilik Akun @ypaonganan Dijemput Paksa Penyidik Bareskrim Polri
Akun @ypaonganan yang sedang ramai diperbincangkan pada topik Nasional
Jum'at, 18 Desember 2015 05:29 WIB

JAKARTA - Pemilik akun Facebook @ypaonganan, dijemput paksa tim penyidik dari Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri Kamis (17/12/2015) subuh. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Bambang Waskito membenarkan upaya jemput pakas ini.

“Betul, tadi pagi-pagi sekali, jam 05.45 WIB, dia kalian jemput paksa dari daerah Jalan Rambutan,” Ujar Bambang.


Bambang belum mau mengungkap secara detail alasan penjemputan paksa tersebut. Dia cuma menyampaikan bahwa laki-laki pemilik akun tersebut melanggar Undang-Undang Pornografi dan Transaksi Informasi Elektronik diantaranya, menyebar tulisan porno melalui media sosial Facebook.

Bambang juga memastikan bahwa seiring dengan penjemputan paksa tersebut, pemilik akun itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, ia masih diperiksa intensif di ruang penyidik.

Akun tersebut sempat menghebohkan linimasa setelah mengunggah foto Presiden Joko Widodo duduk bersama artis Nikita Mirzani. Di dalam foto itu terdapat tulisan #papadoyanl***e.

Meski demikian, Bambang tak menjelaskan apakah foto dan tulisan dalam pesan di akun tersebut terkait dengan penyebaran tulisan yg mengandung pornografi. (***)

Editor:Marjeni Rokcalva
Sumber:Kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwww