Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
Olympic
20 jam yang lalu
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
2
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
MPR RI
21 jam yang lalu
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
3
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
Nasional
20 jam yang lalu
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
4
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
20 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
5
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
20 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
6
‎Sampah Jakarta Berkurang 500 Ton per Hari, DKI-Bekasi Perkuat Kerja Sama Bantargebang
Metropolitan
23 jam yang lalu
‎Sampah Jakarta Berkurang 500 Ton per Hari, DKI-Bekasi Perkuat Kerja Sama Bantargebang

Busyro Khawatir Revisi UU KPK Sebagai Bayaran Jokowi

Busyro Khawatir Revisi UU KPK Sebagai Bayaran Jokowi
Busyro Muqaddas. (sinarharapan.co)
Minggu, 15 September 2019 20:38 WIB
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) membodoh-bodohi rakyat, karena menyatakan menolak pelemahan KPK, namun menyetujui revisi UU KPK.

''Ada kontinuitas. Revisi UU itu sejak zaman SBY, lalu Jokowi. Kalau SBY disetop. Jokowi ditunda. Ditambah lagi revisi UU yang ekstrakilat. Presiden ini masih tega-teganya main-main seakan-akan membodohi publik. Seakan-akan publik itu bodoh. Ini cacat melekat pada seorang pemimpin,'' tegas Busyro kepada wartawan, Ahad (15/9/2019), seperti dikutip dari sinarharapan.co.

Busyro menilai revisi UU KPK ini merupakan upaya pembunuhan terhadap lembaga antirasuah itu. Dia pun khawatir revisi UU KPK ini sebagai bayaran Jokowi kepada pihak-pihak yang berjasa mengantarkannya ke kursi Presiden RI.

''Dia lebih mencerminkan suara di sekitarnya. Yang mengkhawatirkan kalau suara itu ditentukan oleh kelompok yang berjasa besar di kariernya di periode pertama dan kedua. Nah, sekarang nagih bayaran. Bayarannya KPK ini,'' ujarnya.

Menurut Busyro, poin-poin yang diajukan Jokowi dalam revisi UU KPK, seperti dewan pengawas yang ditunjuk presiden hingga pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) justru berakibat kematian KPK. Sebab, poin-poin itu berisiko menghilangkan independensi KPK sebagai lembaga antirasuah.

''Lebih dari pada pelemahan. Supaya bangsa Indonesia itu akrab dengan yang lugas-lugas tidak samar-samar seakan-akan santun. Saya mengatakan pembunuhan. Pembunuhan. Lugas kan. Situasinya cocok saya menggunakan kata itu daripada pelemahan. Sebab, kalau isinya pelemahan presiden itu menolak pelemahan dengan menolak pasal-pasal yang diajukan oleh DPR itu, tapi tiga poin itu setelah kita baca, diteliti KPK sendiri, diteliti teman-teman, itu sama saja masih mengandung unsur yang akibatnya pembunuhan KPK,'' katanya seperti dikutip detik.com.

Busyro mengatakan, revisi UU KPK simultan dengan pembentukan Pansel Capim KPK yang menurutnya hasilnya amburadul. Dia menyayangkan terpilihnya Irjen Firli yang merupakan polisi aktif sebagai Ketua KPK.

''Yang hasil dari pansel KPK itu amburadulitasnya kelewat batas. Tapi itu tanggung jawab presiden selaku pembentuk dan penanggung jawab. Nah, karena ini bersamaan, simultan maka baru kali ini KPK itu dipimpin oleh polisi aktif. Dulu Pak Bibit itu sudah pensiun dan bukan Ketua KPK. Baru kali ini. Pak Ruki, Plt. Nah, pertamanya itu Pak Ruki memang, tapi sudah pensiun lho. Yang periode pertama. Dan polisi ketika itu kan konteksnya beda dengan sekarang ini,'' katanya.

Saat ini, revisi UU KPK sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR. Poin-poin dalam revisi UU itu dikhawatirkan melumpuhkan KPK, dari penyadapan harus seizin dewan pengawas hingga kewenangan penghentian kasus.***

Editor:hasan b
Sumber:sinarharapan.co
Kategori:Ragam
wwwwww