Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
10 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
9 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija

Sebelum OTT, Tim KPK Intai Bupati Sidoarjo Hingga ke Sumbar dan Satu Pesawat ke Surabaya

Sebelum OTT, Tim KPK Intai Bupati Sidoarjo Hingga ke Sumbar dan Satu Pesawat ke Surabaya
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (pakai rompi oranye) di gedung KPK. (ltribunnews)
Kamis, 09 Januari 2020 10:25 WIB
JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, pada Selasa (7/1/2020), ternyata melalui proses cukup panjang. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan mengintai Saiful Ilah hingga ke Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

''Bahkan dalam rangka melakukan OTT, tim kami di KPK itu sampai mengikuti yang bersangkutan sampai ke Padang. Kami ikutin perjalanannya sampai kemudian yang bersangkutan dari Padang ke Surabaya satu pesawat dengan tim kami itu. Tentu informasi itu kami peroleh dari informan selain juga dari percakapan,'' ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/20202) malam, seperti dikutip dari liputan6.com.

Sebelum OTT, KPK juga mendapatkan informasi dari 'orang dalam' di lingkungan Pemkab Sidoarjo soal dugaan suap yang dilakukan Saiful.

''Terkait kejadian ini, kami tidak memeriksa saksi-saksi tetapi kami mendapatkan informasi dari informan, informan itu adalah 'orang dalam' sendiri di kabupaten dan kita komunikasi dengan informan tersebut. Prosesnya sudah lama, lebih enam bulan sudah lama kami ikuti,'' ungkap Alex.

Dari informasi yang diberikan itu, kata dia, KPK akhirnya berhasil melakukan tangkap tangan saat adanya transaksi suap yang diberikan kepada Saiful.

''Dari informasi yang diberikan orang-orang atau masyarakat yang mengetahui kejadian itu kemudian kami klarifikasi, kami komunikasi terus dengan mereka, akhirnya kami bisa mendapatkan dan berhasil melakukan tangkap tangan pada saat transaksi,'' ujar Alex.

Lima Tersangka Lain

KPK telah menetapkan Saiful bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Lima orang lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA).

Selanjutnya, dua orang dari unsur swasta Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM).***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwww