Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
19 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
2
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
Badminton
20 jam yang lalu
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
3
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
18 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
4
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
18 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
5
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
18 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
6
Raih Gelar Ganda Putra Bersama Daniel, Rian: Sangat Senang Bisa Bawa Junior Juara
Badminton
18 jam yang lalu
Raih Gelar Ganda Putra Bersama Daniel, Rian: Sangat Senang Bisa Bawa Junior Juara

Korban Tewas Akibat Virus Corona 304 Orang, China Larang Jenazah Dikubur, Harus Dikremasi

Korban Tewas Akibat Virus Corona 304 Orang, China Larang Jenazah Dikubur, Harus Dikremasi
Petugas kesehatan membawa pasien terinfeksi virus corona di Wuhan. (int)
Minggu, 02 Februari 2020 22:08 WIB
BEIJING - Jumlah korban tewas akibat virus corona di China sudah mencapai 304 orang hingga Ahad (2/2/2020). Sedangkan jumlah korban terinfeksi 14.380 orang.

Dikutip dari merdeka.com yang melansir laman Business Insider, Ahad (2/2), Komisi Kesehatan Nasional China (NHC) pada Sabtu mengumumkan larangan menguburkan jenazah korban virus corona. Seluruh korban meninggal harus dikremasi di fasilitas krematorium terdekat.

''Seluruh upacara pemakaman untuk korban juga dilarang,'' kata NHC.

Menurut panduan yang baru dikeluarkan NHC semua korban meninggal akibat virus corona harus segera dikremasi secepatnya.

Pertama, petugas medis yang merawat korban hingga meninggal harus disemprot disinfektan dan jenazah harus ditutup. Dilarang membuka kantung jenazah jika sudah ditutup.

Kedua, petugas medis akan mengeluarkan sertifikan kematian dan mengabarkan keluarga. Petugas pemakaman setempat kemudian akan dihubungi.

Ketiga, petugas pemakaman lalu akan mengambil jenazah dan membawanya ke fasilitas krematorium untuk dikremasi. Surat sertifikat kremasi kemudian akan diterbitkan.

Tak seorang pun diizinkan melayat jenazah selama proses di atas berlangsung. Keluarga akan diizinkan mengambil jenazah yang sudah dikremasi dan didokumentasikan.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwww