Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
24 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
7 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
6 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet

Rumah Dinas Gubernur Jambi Didatangi Penyidik KPK

Rumah Dinas Gubernur Jambi Didatangi Penyidik KPK
Suasana di bagian dalam rumah dinas Gubernur Jambi, Zumi Zola, Rabu (31/1/2018). (sindonews)
Rabu, 31 Januari 2018 18:09 WIB
JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Diduga terkait pengusutan kasus tersebut, Rabu (31/1/2018) siang, penyidik KPK mendatangi rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola di Jalan Sultan Thaha Nomor 1, Pasar Jambi, Kota Jambi.

Dikutip dari sindonews.com, beredar kabar, saat pemyidik KPK datang, Zumi Zola tidak ada di rumah dinasnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah polisi bersenjata berjaga-jaga di depan rumah dinas gubernur.

Zumi Zola Diperiksa

Senin (22/1/2018) lalu, KPK memeriksa Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli. Zumi Zola diperiksa sebagai saksi untuk tersangka baru kasus dugaan suap pemberian 'uang ketok' sejumlah Rp4,8 miliar (dari komitmen fee Rp6 miliar) pembahasan dan pengesahan APBD Provinsi Jambi se‎besar Rp4,515 triliun.

Ketika itu Zumi Zola Zulkifli tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekitar pukul 09.23 WIB. Zumi mengenakan batik coklat lengan panjang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan Zumi Zola Zulkifli diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (22/1/2018). Febri tidak menampik bahwa pemeriksaan Zumi kali ini sebagai saksi untuk tersangka baru yang sudah ditetapkan KPK.

''Ada kebutuhan pemeriksaan (terhadap Zumi Zola Zulkifli) untuk mencermati beberapa fakta baru dalam proses penyidikan yang berjalan untuk tersangka lain,'' ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (22/1/2018) pagi.

Hanya saja, dia menolak memberikan gambaran secara detil apa yang didalami dan digali penyidik dari pemeriksaan Zumi kali ini. Pasalnya, pemeriksaan terhadap Zumi bukan terkait dengan tersangka di tahap penyidikan yang sebelum sudah ditetapkan dari hasil operasi tangka tangan (OTT).

''Karena bukan pemeriksaan di penyidikan yang sedang berjalan, maka kami belum bisa jelaskan banyak soal ini,'' paparnya.

Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini mengatakan, dalam waktu dekat tersangka baru yang sudah ditetapkan tentu akan diumumkan. Hanya saja Febri belum mau menyampaikan kapan waktu pastinya. ''Fakta dan peristiwanya kita cermati terlebih dahulu,'' tandasnya.

Zumi Zola Zulkifli pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap Asisten Daerah III Provinsi Jambi Saifudin pada Jumat (5/1/2017).***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwww