Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
14 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
18 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
13 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
15 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
20 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
19 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut

Din Syamsudin Sebut Penghalangan Kebebasan Berekspresi Termasuk Persekusi

Din Syamsudin Sebut Penghalangan Kebebasan Berekspresi Termasuk Persekusi
Din Syamsuddin. (viva)
Rabu, 29 Agustus 2018 22:22 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin mengatakan, gerakan #2019GantiPresiden tidak boleh dihalangi karena merupakan wujud kebebasan berekspresi.

''Menurut hemat saya itu sah adanya sesuai dengan konstitusi khususnya pasal 28 kebebasan berserikat, berkelompok, termasuk juga menyatakan pendapat maka oleh karna itu harus dimungkinkan dan tidak boleh dihalang halangi,'' kata Din di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018), seperti dikutip dari tribunnews.com.

Menurut Din, penghalangan maupun penghadangan kebebasan berekspresi tersebut termasuk dalam kategori persekusi.

''Seyogyanya tidak dilakukan oleh siapapun walaupun saya ingin memesankan kedua belah pihak yang memasang #baik gantipresiden dan tetep presiden, jangan jor joran mengumbar rasa kebencian antara kita, akan merusak kerukunan bangsa,'' jelas mantan Ketum PP Muhammadiyah ini.

Din menyesalkan kejadian penghadangan relawan ganti presiden oleh aparat keamanan.

''Saya termasuk yang menyesalkan penghadangan kepada satu kelompok yang ingin menyuarakan pendapatnya. Aparat negara siapapun pemerintah harus juga netral,'' kata Din.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwww